aku merindukan apapun tentang kamu
aku merindukan senyum indahmu
aku merindukan akan sebuah gombalan
aku merindukan suntikan motivasi
yang kini mulai melemah :(
semua rasa dan kasih akan dirimu
yang merinduan dengan bergelora
ya ALLAH
jika aku masuk surga indahmu
datangkanlah bidadari yang terindah di surga
yang bisa membuat aku tertawa
mempunya rasa yang sama
rasa cinta karenamu ya ALLAH
wahai semua bidadari surga
datanglah kelak dengan cinta dan kasih yang nyata
karena aku akan selalu menjaga
dalam setiapa derita dan bahagia
:)
Seiring berjalannya waktu sesuatu akan berubah, tetapi sangat sulit mengubah dasar sesuatu tersebut(MDAH).
Translate
Tuesday, January 31, 2012
Karya Ilmiah - Rumah Ulu
Tim Penyusun :
Aldy Farobi
M.Addiansyah
M.Dian Arifin Haka
tahun ajaran 2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman warisan budaya. Salah satu warisan budaya yang masih ada saat ini adalah rumah tradisional. Tiap-tiap daerah memiliki rumah tradisional yang berbeda dan masing-masing diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dari rumah tradisional dapat dipelajari sejarah dan kehidupan masyarakat terdahulu yang memiliki nilai-nilai sosial yang tinggi bila dikaji lebih dalam.
Dewasa ini, ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perubahan dan peningkatan yang sangat cepat. Hal tersebut membuat peninggalan budaya kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Padahal, berbagai macam ilmu dapat dipelajari dari peninggalan budaya salah satunya rumah tradisional. Rumah tradisional bukanlah sebuah peninggalan arsitektur budaya semata, tetapi didalamnya terdapat nilai-nilai moral, sosial dan budaya. Nilai-nilai tersebut dapat berguna sebagai modal pembelajaran kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan uraian tersebut, masyarakat harus mempelajari dan mengaplikasikan nilai-nilai kearifan tradisional yang terdapat pada rumah tradisional secara maksimal. Nilai-nilai tersebut dapat dijadikan modal masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Hal inilah yang mendorong penulis untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap nilai-nilai filosofis kearifan tradisional yang terdapat pada rumah tradisional Sumatera Selatan, khususnya Rumah Ulu serta peran pelajar dalam pelestarian kearifan lokal yang tercermin didalamnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang tercermin pada bangunan Rumah Ulu ?
2. Bagaimana pengaruh nilai-nilai filosofis kearifan lokal pada Rumah Ulu terhadap pelestarian adat istiadat masyarakat setempat dan pelestarian lingkungan ?
3. Bagaimana peran pelajar dalam upaya optimalisasi pelestarian nilai-nilai kearifan tradisional yang terdapat pada Rumah Ulu ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang tercermin pada bangunan Rumah Ulu.
2. Mendeskripsikan pengaruh nilai-nilai filosofis kearifan lokal pada Rumah Ulu terhadap pelestarian adat istiadat masyarakat setempat dan pelestarian lingkungan.
3. Mengetahui peran pelajar dalam upaya optimalisasi pelestarian nilai-nilai kearifan tradisional yang terdapat pada Rumah Ulu.
1.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi pemerintah, agar dapat menjaga dan melestarikan warisan arsitektur budaya, salah satunya adalah rumah ulu di Sumatera Selatan.
2. Bagi masyarakat khususnya generasi muda penerus untuk melestarikan nilai-nilai kearifan tradisional yang terdapat pada rumah ulu agar dapat dijadikan pembelajaran dalam kehidupan.
3. Bagi penulis, agar dapat menambah dan memperluas pengetahuan mengenai nilai-nilai kearifan tradisional yang terdapat pada rumah ulu, khususnya dalam mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Rumah Tradisional
Arsitektur Indonesia dipengaruhi oleh keanekaragaman budaya, sejarah dan geografi di Indonesia. Para penyerang, penjajah, dan pedagang membawa perubahan kebudayaan yang sangat mempengaruhi gaya dan teknik konstruksi bangunan. Pengaruh asing yang paling kental pada zaman arsitektur klasik adalah India, meskipun pegaruh Cina dan Arab juga termasuk penting. Kemudian pengaruh Eropa pada seni arsitektur mulai masuk sejak abad ke-18 dan ke-19.
Rumah tradisional merupakan cerminan dari budaya masyarakat. Tiap-tiap daerah memiliki rumah tradisional yang berbeda sesuai dengan budaya setempat. Pada masing-masing rumah tradisional terdapat berbagai macam bentuk dan manfaat dari masing-masing ruang yang dibangun. Biasanya bentuk rumah tradisional juga bergantung pada status sosial si pemilik rumah, namun masih sesuai dengan adat dan kebudayaan setempat.
Rumah tradisional sebagai budaya material tidak hanya sekedar menyusun elemen-elemen material bangunan menjadi bangunan secara utuh, akan tetapi rumah tradisional juga berperan pada pembentukan ruang-ruang sosial dan simbolik, sebuah “ruang” menjadi cerminan dari perancang dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
2.2 Sejarah Rumah Ulu
Penamaan pada Rumah Ulu didasarkan pada letak Rumah Ulu. Ulu berasal dari kata “uluan” sebagai lawan dari perkotaan. Dari pernyataan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Rumah Ulu merupakan rumah yang terdapat pada daerah pinggiran atau pedesaan.
Pada zaman dahulu (sekitar 200 tahun yang lalu), ketika lahan masih luas terbentang masyarakat membangun rumah ulu umumnya mengikuti aliran sungai. Ketika itu, masyarakat membangun rumah dengan memerhatikan konsep ulu-ulak (ilir). Artinya, apabila tempat tersebut masih luas dan diharapkan akan digunakan juga untuk pembangunan rumah berikutnya maka pembangunan rumah pertama pada lahan tersebut terletak di bagian ulu.
Kepada yang lebih tua diberikan penghormatan untuk tinggal di sebelah ulu. Hal ini juga berarti orang yang lebih tua harus mengayomi dan melindungi bagi yang lebih muda. Konsep ulu-ulak juga memiliki nilai positif dalam ikatan kekeluargaan. Masing- masing anggota dalam keluarga paham akan kedudukan masing-masing dalam keluarga. Walaupun keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, terdapat pula peraturan tidak tertulis yang diterapkan.
Bentuk dan besar rumah biasanya tergantung kepada penggunaan rumah dan siapa pemilik rumah. Rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal berbeda dengan rumah yang digunakan sebagai tumpangan (penginapan). Selain itu, rumah yang dimiliki oleh masyarakat biasa berbeda dengan rumah para konglomerat dan rumah keturunan pangeran. Misalnya, rumah para bangsawan memiliki hiasan berupa ukiran-ukiran yang dicat dengan warna keemasan sehingga tampak mewah bila dibandingkan dengan rumah para masyarakat biasa.
Pemilihan bahan pada rumah ulu sangat diperhatikan. Hal ini dikarenakan agar rumah tersebut diharapkan dapat dibangun secara maksimal dan akan bertahan dalam waktu yang lama. Pemilihan bahan umumnya merupakan warisan secara turun temurun. Pemilihan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:
1. Percobaan secara terus-menerus atau berulang-ulang sejak nenek moyang.
2. Bentuk bahan atau kayu yang sesuai dengan kebutuhaan.
3. Foklore (cerita rakyat) secara turun-temurun.
Pemilihan kayu untuk tiang dipiih kayu yang terkuat yaitu kayu gehunggang. Kayu gehunggang dipilih karena bentuknya besar dan kuat, selain itu tahan panas dan air. Sehingga, apabila tergenang air relatif lama, kayu gehunggang tidak lapuk atau tetap bertahan. Selain kayu gehunggang, adapula jenis kayu yang digunakan sebagai bahan bangunan, yaitu kayu petaling, kayu medang tahanan, kayu medang sela hitam dan kayu tampahegis. Namun, sekarang pemakaian bahan-bahan pembangunan tersebut pada masa sekarang sudah mengalami perubahan karena sulit didapatkan.
2.3 Kearifan Tradisonal
Kearifan tradisional mengandung tiga unsur penting. Pertama, nilai religius dan etika sosial yang mendasari praktek-praktek pengelolaan sumber daya hayatinya. Kedua, norma/aturan adat, yang mengatur hubungan antar komunitas dan lingkungan alamnya. Ketiga, pengetahuan lokal dan keterampilan yang diperoleh dari pengalaman empirik berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun mengelola sumber daya hayati dan lingkungannya.
Kearifan Tradisional merupakan sebuah sistem dalam tatanan kehidupan sosial - politik - budaya - ekonomi serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal. Ciri yang melekat dalam kearifan tradisional adalah sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima oleh komunitasnya. Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional mewujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan dan juga ketrampilan serta tata nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.
Soemarwoto (1982) mengartikan kearifan tradisional sebagai ilmu pengetahuan yang mampu menghadapi kondisi suatu lingkungan. Kearifan tradisional dipandang sebagai “teknologi baru” dalam pelestarian hutan. Hal ini memiliki makna yang luas, karena mencakup seluruh peralatan/benda, metode, cara serta pengorganisasian yang diciptakan oleh elemen manusia berdasarkan keterampilan dan ilmu pengetahuan (knowledge) yang dimilikinya. Oleh karena itu kearifan tradisional preferensinya lebih ke arah pengetahuan, bukan sekedar sains (science) karena adanya aspek “pengalaman” dan “keterampilan.
BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Sumber Data
Dalam penelitian ini penulis mengkaji buku-buku, jurnal, serta penelusuran situs internet yang berhubungan dengan masalah dalam karya tulis.
3.2 Tempat dan Waktu Penulisan
Penulisan ini dilakukan di wilayah Kota Palembang pada tanggal 15 September – 5 Oktober 2010.
3.3 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah sebagai berikut.
1. Dokumentasi, yaitu mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan Rumah Ulu.
2. Studi pustaka,yaitu mempelajari berbagai sumber bacaan yang relevan dan berkaitan dengan topik yang diangkat
Teknik yang digunakan penulis adalah studi dokumenter, yaitu mengkaji buku-buku, jurnal, serta penelusuran situs internet yang berhubungan dengan masalah penelitian.
3.4 Analisis Data
Dari berbagai informasi yang diterima, ditabulasi, kemudian dilakukan diskusi, lalu dianalisis secara deskriptif, serta perumusan masalah untuk mendapatkan suatu pemecahan masalah yang akan dibahas.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Nilai-Nilai Filosofis Kearifan Lokal yang Tercermin Pada Bangunan Rumah Ulu
Rumah ulu merupakan rumah tradisional masyarakat Ogan Komering Ulu. Pembangunan rumah ulu dilakukan secara gotong-royong oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat hidup rukun, tentram dan saling membantu satu sama lain karena masyarakat telah memiliki nilai sosial yang tinggi.
Rumah Ulu memiliki ciri-ciri khusus pada konstruksi bangunannya. Ciri-ciri tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Tiang rumah ulu dibangun dengan menggunakan kayu gehunggang. Pemilihan kayu gehunggang didasarkan atas bentuk kayu gehunggang yang besar dan kuat, sehingga cocok digunakan sebagai tiang. Disamping itu, kayu gehunggang juga tahan panas dan air. Apabila musim hujan, biasanya banjir dan tiang tergenang air, meskipun terjadi dalam waktu yang relatif lama, kayu gehunggang tidak lapuk dan tetap bertahan.
2. Jendela pada Rumah Ulu terdapat dua variasi. Pertama, jendela yang memuliki satu arah bukaan. Kedua, jendela yang memiliki arah bukaan ke samping kiri dan samping kanan. Jendela tersebut dinamakan jendela ingkap. Dengan demikian, sirkulasi udara dapat berlangsung dengan baik serta dapat memberikan kesejukan di dalam rumah.
Pada Rumah Ulu, terdapat pula ukiran-ukiran menghiasi rumah. Ukiran-ukiran tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pada daun pintu bagian tengah terdapat ukiran matahari. Pada ukiran tersebut didominasi oleh ragam hias geometris terutama motif tumpal atau pucuk rebung. Ukiran matahari dibuat sebagai lambang kehidupan, artinya manusia tidak bisa hidup tanpa matahari. Sedangkan motif tumpal atau pucuk rebung melambangkan pertumbuhan. Filosofis yang tergambar pada ukiran tersebut yaitu kehidupan manusia sangat bergantung pada sinar matahari.
2. Selain pada daun pintu, terdapat pula ukiran pada bagian atas pintu dan jendela. Ukiran tersebut berbentuk helaian-helaian daun yang bersatu. Helaian-helaian daun melambangkan alam sekitar. Ukiran tersebut menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga alam sekitar yang telah banyak memberikan manfaat bagi manusia. Sedangkan helaian-helaian daun yang bersatu melambangkan persatuan yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam hidup bermasyarakat.
Rumah Ulu terdiri atas beberapa bagian, yaitu lintut atau garang, haluan dan kakudan, ruang makan, dapur, dan ruang gedongan atau ambin. Masing-masing ruang memiliki fungsi tersendiri yang berkaitan erat dengan nilai-nilai filosofis kearifan tradisional. Hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Garang atau Lintut
Garang memiliki posisi paling rendah dari Rumah Ulu. Garang merupakan bagian paling depan dari Rumah Ulu, namun sebelum menuju garang, maka dapat dijumpai tangga. Tangga rumah tradisional di Sumatera Selatan umumnya berjumlah ganjil dan itu juga berlaku pada Rumah Ulu. Hal ini berpedoman pada empat filsofi atau dalam istilah setempat disebut empat sukatan. Pertama taka , kedua tangga, ketiga tunggu, dan keempat tinggal. Taka berarti tingkat atau meningkat; tangga bermakna sekedar tangga atau tidak ada perkembangan; tunggu berarti selalu ditunggu atau kerasan; sedangkan tinggal berarti selalu ditinggalkan atau tidak kerasan. Dari empat filosofis tersebut, maka jumlah tangga dibuat ganjil untuk menolak bala.
Setelah menaiki tangga, maka ruang pertama yang dijumpai adalah lintut atau garang. Garang digunakan sebagai tempat mengobrol dan bermusyawarah bagi kaum bapak sepulang bekerja di sore hari. Dengan demikian, pada garang terdapat nilai sosial budaya yang tinggi karena dapat menciptakan hubungan silaturahmi dan memupuk kerukunan antar masyarakat.
Selain itu, apabila ada tamu yang tidak dikenal berkunjung ke rumah, maka tamu tersebut hanya dipersilahkan untuk duduk di garang. Prinsip tersebut dapat menjadi pembelajaran dalam bidang sosial, yaitu agar tidak mudah menerima tamu sembarangan demi mencegah terjadinya kriminalitas.
2. Haluan dan Kakudan
Dari garang menuju ke bagian dalam rumah, dapat dijumpai haluan dan kakudan. Haluan dan kakudan terdapat pada bagian tengah rumah. Haluan posisinya berada di tengah-tengah rumah ulu, diapit dari arah sebelah laok-darak (barat-timur) dan hulu-liba/hilir (utara-selatan), yakni oleh ambin-kakudan dan garang-pawon. Berdasarkan hierarki rumah ulu, haluan memiliki tingkatan yang sama dengan kakudan, namun keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Haluan (perempuan) dan kakudan (laki-laki). Sebagai penanda bahwa adanya perbedaan fungsi antara haluan dan kakudan, di antara lantai haluan dan kakudan diberi kayu balok panjang yang posisinya melintang, dan di atasnya ada sangai (tiang), sebagai perantara haluan dengan kakudan.
Dalam sebuah acara adat yang disebut ningkuk, haluan hanya diperuntukkan bagi perempuan dan kakudan tempat laki-laki. Jika ada pemuda yang bertamu ke rumah seorang gadis, si pemuda hanya boleh duduk di kakudan, dan si gadisnya harus berada di haluan. Hal demikian merupakan budaya (tradisi) turun-temurun yang selalu dilaksanakan.
Walaupun bukan peraturan tertulis, namun masyarakat sadar akan pentingnya aturan tersebut. Masyarakat mentaati aturan tersebut dan percaya bahwa peraturan tersebut akan membawa mereka pada suatu kebaikan. Nilai keagamaan tercermin dalam fungsi halauan dan kakudan, yaitu menjaga batas antara laki-laki dan perempuan. Batasan tersebut diterapkan untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.
Haluan dan kakudan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu sebagai ungkapan rasa penghormatan terhadap tamu. Kegiatan yang berlangsung yaitu musyawarah, mengobrol, dan melakukan silaturahmi. Dari segi sosial budaya, dapat dinilai bahwa haluan dan kakudan dapat menciptakan terjalinnya hubungan silaturahmi dan sosialisasi sehingga terciptanya kerukunan antar masyarakat.
Selain itu, fungsi lain dari haluan dan kakudan adalah sebagai tempat menampung aktivitas adat dan kebudayaan. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Ulu sudah mencerminkan kearifan lokal sebagai rumah yang mendukung pelestarian adat istiadat setempat sehingga adat istiadat setempat tidak mudah pudar di masyarakat.
Kegiatan keagamaan juga berlangsung di ruang pemindangan depan. Kegiatan yang berlangsung seperti khitanan, tadarus bersama, dan shalat. Dengan demikian, ruang ini memiliki cerminan nilai keagamaan yang tinggi yaitu mendukung hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.
3. Ruang Gedongan atau Ambin
Ruang gedongan berfungsi sebagai ruang tidur anggota keluarga. Lantai ruang gedongan dibuat lebih tinggi. Ruang gedongan memiliki kedudukan tertinggi dan suci, sejalan dengan pandangan masyarakat Komering bahwa keluarga harus dijunjung tinggi kesucian dan kehormatannya. Karenanya dalam struktur rumah ulu, posisi ruang gedongan di sebelah laok (barat=arah salat/kiblat). Pada ruang gedongan, nilai sosial budaya memiliki hubungan erat dengan nilai agama. Kehormatan sang pemilik rumah dapat terlihat jelas selaras dengan posisi ruang gedongan yang searah dengan kiblat yang merupakan arah suci dalam menjalankan ibadah shalat.
Ada aturan-aturan dalam menggunakan ruang gedongan. Konsep ulu-ulak berlaku disini. Bapak dan ibu tidur di tempat yang paling ulu. Namun, apabila terdapat kakek dan nenek, maka merekalah yang dipersilahkan untuk tidur di tempat yang paling ulu. Sedangkan anak-anak, selalu berada di tempak paling ulak. Hal ini membuktikan bahwa ruang gedongan sangat mendukung dalam penerapan nilai kesopanan. Nilai kesopanan dapat terlihat dengan menghormati dan menghargai orang yang lebih tua.
Hubungan kerukunan dan ketentraman antar anggota keluarga dapat tercipta pada ruang gedongan. Nilai filosofis tersebut terbentuk dengan cara kebiasaan orang tua atau kakek dan nenek dalam menceritakan dongeng-dongeng pengantar tidur. Biasanya dongeng yang diceritakan adalah dongeng yang mengandung nilai-nilai positif dari berbagai aspek dan memiliki pesan moral yang baik.
4. Ruang Makan
Sesuai dengan namanya, ruang makan berfungsi sebagai tempat untuk makan bagi anggota keluarga. Dalam hal menggunakan ruang makan juga memiliki aturan. Konsep ulu-ulak juga berlaku disini. Pada saat makan bersama, kakek dan nenek berada di bagian paling ulu, kemudian diikuti dengan ayah dan ibu, lalu anak-anak. Filosofis dari konsep ulu-ulak memiliki nilai kesopanan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
5. Dapur
Sederetan dengan ruang makan adalah dapur. Dapur dipergunakan sebagai tempat para ibu dan anak perempuan untuk memasak makanan. Oleh karena itu, berbagai macam peralatan masak terdapat disana.
Biasanya, anak perempuan yang mulai dewasa telah diajarkan untuk memasak. Kegiatan memasak didampingi oleh ibu. Oleh karena itu, dapur berfungsi sebagai prasana dalam belajar mengajar dalam hal memasak.
4.2 Pengaruh Nilai-Nilai Kearifan Lokal pada Rumah Ulu Terhadap Pelestarian Adat Istiadat Masyarakat Setempat dan Pelestarian Lingkungan
Rumah Ulu di Ogan Komering Ulu memiliki nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang sangat baik bila dipelajari dan diaplikasikan dalam kehidupan. Banyak pengaruh yang dapat ditimbulkan dari penerapan nilai-nilai filosofis kearifan lokal Rumah Ulu terutama dari bidang lingkungan hidup dan adat istiadat masyarakat setempat.
Pengaruh nilai-nilai filosofis kearifan lokal Rumah Ulu terhadap pelestarian adat istiadat masyarakat setempat dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Tata letak penggunaan ruang makan dan kamar yang menggunakan konsep ulu-ulak dapat mendukung pelestarian budaya masyarakat setempat, yaitu budaya penghormatan kepada orang yang lebih tua. Sehingga masyarakat terbiasa untuk menghormati orang yang lebih tua dan pembelajaran bagi yang muda untuk tidak memiliki sifat membangkang terhadap orang yang lebih tua.
2. Kegiatan adat istiadat masyarakat tidak akan mudah luntur, mengingat tersedianya haluan dan kakudan yang merupakan tempat berlangsungnya kegiatan adat masyarakat setempat. Kegiatan adat yang biasa dilakukan adalah perkawinan, selamatan, hajatan, dan lain sebagainya.
3. Budaya menjamu tamu yang biasa dilakukan masyarakat, baik di garang, haluan, maupun kakudan membuat masyarakat terbiasa untuk bersikap sopan dan ramah, serta dapat membuat terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik.
4. Tradisi menjaga jarak dan batas antara laki-laki dan perempuan terlihat pada balok kayu dan tiang yang dipasang sebagai batas haluan dan kakudan. Tradisi ini membuat masyarakat tahu akan batasan-batasan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Selain pengaruh terhadap pelestarian adat istiadat masyarakat setempat, terdapat pula pengaruh dalam aspek pelestarian lingkungan dari nilai-nilai filosofis kearifan lokal pada rumah ulu. Pengaruh dalam aspek pelestarian lingkungan dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan rumah ulu merupakan bahan dari alam yang ramah lingkungan, contohnya tiang yag digunakan berbahan dasar kayu. Pembuatan rumah ulu tidak menggunakan bahan-bahan kimia yang akan menyebabkan pencemaran, terutama pencemaran tanah. Dengan demikian, kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
2. Penggunaan kayu yang baik sebagai bahan pembuatan rumah ulu dapat meminimalisir penebangan pohon di hutan. Hal ini dikarenakan kayu yang digunakan adalah kayu yang tidak mudah lapuk, sehingga dapat bertahan dari generasi ke genarasi berikutnya.
3. Rumah Ulu yang berbentuk panggung dapat meminimalisir tinggi banjir walaupun dalam satu wilayah terdiri dari Rumah Ulu yang banyak. Hal ini dikarenakan Rumah Ulu berdiri diatas tiang-tiang yang tinggi. Sehingga apabila terjadi banjir, maka luapan air dapat mengalir melalui bawah rumah.
4.3 Peran Pelajar Dalam Upaya Optimalisasi Pelestarian Nilai-Nilai Kearifan Tradisional yang Terdapat Pada Rumah Ulu
Melestarikan Rumah Ulu bukan berarti mengharuskan kita untuk membangun Rumah Ulu kembali. Namun, pelestarian yang ada pada Rumah Ulu dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang terdapat pada rumah ulu. Penerapan tersebut harus dilaksanakan oleh masyarakat, khusunya pelajar sebagai generasi penerus. Peran pelajar dalam pelestarian nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang terdapat pada Rumah Ulu dapat dilakukan sebagai berikut.
1. Menjaga hubungan silaturahmi antar sesama teman demi terciptanya hidup rukun dan damai. Misalnya menghargai dan menghormati teman yang berbeda ras, suku, maupun agama.
2. Bersikap hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengucap salam kepada orang tua ketika akan meninggalkan rumah.
3. Menjaga batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam pertemanan. Sehingga, dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Melakukan perintah-perintah agama, seperti melaksanakan shalat berjamaah dan tadarusan.
5. Ikut serta dalam kegiatan adat istiadat, misalnya menghadiri pernikahan dan hajatan. Sehingga dapat mengetahui dan mempelajari adat istiadat masyarakat setempat serta dapat melestarikannya di masa yang akan datang.
6. Mempelajari ukiran-ukiran yang terdapat pada Rumah Ulu. Sebab, pada dasarnya keterampilan dalam membuat ukiran jarang diwariskan ke generasi selanjutnya.
7. Mempelajari makna yang terkandung dalam ukiran-ukiran, sebab pada setiap ukiran memiliki makna yang berkaitan erat dengan kehidupan.
8. Saling menyayangi antar anggota keluarga. Sebab, kerukunan dimasyarakat berawal dari kerukunan dalam keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
9. Menjaga kelestarian hutan mulai dari hal-hal terkecil dalam kehidupan, yaitu melakukan penanaman pohon.
10. Saling membantu antar sesama teman. Selain itu, ikut serta dalam kegiatan bergotong royong terutama dalam hal bergotong-royong membersihkan lingkungan guna menjaga kelestarian lingkungan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
1. Rumah Ulu memiliki nilai-nilai filosofis kearifan lokal yang tercermin pada masing-masing bagian rumah. Bagian-bagian tersebut antara lain lintut atau garang, haluan, kakudan, ruang gedongan atau ambin, ruang makan, dan dapur. Pada tiap-tiap bagian memiliki nilai-nilai yang berbeda sesuai dengan fungsinya.
2. Pengaruh nilai-nilai filosofis kearifan tradisional yang tercermin pada Rumah Ulu sangat besar. Terutama dalam dua aspek, yaitu pelestarian adat istiadat masyarakat dan dalam pelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, kelestarian adat istiadat dan lingkungan hidup dapat terjaga.
3. Penerapan nilai-nilai filosofis kearifan lokal sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi penerus. Peran tersebut dapat diterapkan dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan.
5.1 Saran
1. Bagi pemerintah, agar dapat memerhatikan nilai-nilai filosofis yang terdapat pada peninggalan arsitektur budaya, khususnya rumah tradisional. Salah satunya dengan menjaga rumah tradisional yang ada dan mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga kearifan tradisional dapat diterapkan dengan baik.
2. Bagi masyarakat, khususnya para pelajar, agar dapat mempelajari dan meningkatkan kepedulian terhadap kearifan tradisional yang ada pada rumah tradisional dan menerapkannya dalam kehidupan.
.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku:
Daniel, Moehar. 2001. Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.
Djamadil, dkk. 1977. Rumah Adat. Jakarta: PT Karya Nusantara.
Herimanto, dan Winarno. 2008. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Komaruddin, dkk. 2000. Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
Neolaka, Amos. 2007. Kesadaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Redaksi. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Toekio, Soegeng. 2000. Mengenal Ragam Hias Indonesia. Bandung: Angkasa.
Sukanti, dkk. 1994. Rumah Ulu Sumatera Selatan. Palembang: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sumber website:
Rajab. 2006. Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil. www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=328. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2010.
Nasyid
Nasyid adalah salah satu seni Islam dalam bidang seni suara.Biasanya merupakan nyanyian yang bercorak Islam dan mengandungi kata-kata nasihat, kisah para nabi, memuji Allah, dan yang sejenisnya. Biasanya nasyid dinyanyikan secara acappela dengan hanya diiringi gendang. Metode ini muncul karena banyak ulama Islam yang melarang penggunaan alat musik kecuali alat musik perkusi.
Sejarah
Nasyid berasal dari bahasa Arab yang berarti senandung. Kata ini mengalami penyempitan makna dari senandung secara umum, menjadi senandung yang bernafaskan Islam. Nasyid dipercaya sudah ada sejak zaman NabiMuhammad.Syair thola'al badru 'alaina (yang artinya telah muncul rembulan di tengah kami)yang kini kerap dinyanyikan oleh tim qosidah dan majelis ta'lim, adalah syair yang dinyanyikan kaum muslimin saat menyambut kedatangan Rasulullah SAW ketika pertama kali hijrah ke Madinah. Nasyid kemudian berkembang seiring dengan situasi dan kondisi saat itu. Misalnya nasyid di Timur Tengah yang banyak mengumandangkan pesan jihad maupun perlawanan terhadap imperialisme Israel lebih banyak dipengaruhi oleh situasi politik yang ada saat itu.
Nasyid di Indonesia
Nasyid mulai masuk ke Indonesia sekitar era tahun 80-an. Perkembangannya pada awalnya dipelopori oleh aktivis-aktivis kajian Islam yang mulai tumbuh di kampus-kampus pada masa itu. Pada awalnya yang dinyanyikan adalah syair-syair asli berbahasa Arab. Namun akhirnya berkembang dengan adanya nasyid berbahasa Indonesia dan dengan tema yang semakin luas (tidak hanya tema syahid dan jihad). Biasanya nasyid dinyanyikan dalam pernikahan, maupun perayaan hari besar umat Islam.
|
Saat itu media tontonan yang sangat terkenal pada masyarakat jawa kkhususnya yaitu wayang. Wali Songo menggunakan wayang sebagai media dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai Islam. Yang menjadi ciri pengaruh Islam dalam pewayangan diajarkannya egaliterialisme yaitu kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dengan dimasukannya tokoh-tokoh punakawam seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.
perkembangan nasyid :
Pada awal-awal perkembangannya, nasyid memang didominasi oleh dua genre musik, yaitu perkusi dan acapella. Hal ini tidak terlepas dari pemahaman bahwa penggunaan alat musik modern seperti gitar dan kibor adalah haram digunakan. Tema nasyidnya pun rata-rata bertemakan perjuangan. Sehingga ketika BPM mengeluarkan album Istighfar yang menggunakan alat musik modern, sempat ‘gempar’ juga.
Tapi seiring perkembangan jaman, akhirnya penggunaan alat musik modern ini menyebar luas juga. Adapun booming naysid bisa dikatakan diawali oleh pergerakan tim nasyid Raihan (awalnya the zikr) yang menggandeng WEA secara profesional dango international. Kemudian diikuti oleh tim nasyid Hijjaz & Rabbani (dulunya Nadamurni). Sehingga pada akhirnya tema nasyid pun benar-benar berkembang dan hingga kini nasyid sudah sukar dibedakan dengan musik-musik pop lainnya. Kecuali acapella dan nasyid perjuangan mungkin yang masih kental nuansanya sehingga mudah dikenali dan dibedakan.
Cirri cirri nasyid:
1.Lagu mengikut rentak dan irama yang tidak k eterlaluan..
2. Lirik mempunyai nasihat dan nilai—nilai murni.
3. Memuji Allah dan Rasulullah S.A.W.
4.Dan apa saja yang bersesuaian dengan ciri-ciri islam.
Subscribe to:
Comments (Atom)